Transformasi Yayasan Pendidikan Krista Citra Parakan
Posted by staff IT on Selasa, Oktober 18, 2016
Transformasi atau pembaruan yang terjadi pada Yayasan Pendidikan Krista Citra Parakan mengandung makna menumbuhkan komitmen untuk mandiri; menetapkan secara jelas dan mewujudkan visi dan misi sekolah; menumbuhkan harapan prestasi tinggi; mengutamakan kepuasan pelanggan (customer satisfaction); menumbuhkan sikap responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan; menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib (safe and orderly); menumbuhan budaya mutu di lingkungn sekolah; menumbuhkan kemauan untuk berubah; mengembangkan komunikasi yang baik; mewujudkan teamwork yang kompak, cerdas dan dinamis; melaksanakan pengelolaan tenaga kependidikan secara efektif; melaksanakan keterbukaan manajemen (transparancy); meningkatkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat; dan menetapkan kerangka akuntabilitas yang kuat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0010831.AH.01.04 Tahun 2016, tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pendidikan Krista Citra Parakan, yayasan tersebut menaungi KBK-TKK-SDK-SMPK Krista Citra Parakan yang sebelumnya bernama KB-TK-SD-SMP Masehi Parakan. Perubahan nama sekolah KB-TK-SD-SMP Masehi Parakan menjadi KBK-TKK-SDK-SMPK Krista Citra Parakan berdasarkan Surat Keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung Nomor 420/3186/2016 dan Nomor 420/2959/2016 tanggal 30 Agustus 2016.
Susunan Pengurus Yayasan Pendidikan Krista Citra, sebagai berikut:
Pembina
|
|
Ketua
|
Yusuf Boenadi
|
Anggota
|
Pdt. Yusak Rimanto, S.Th.
|
Anggota
|
Surjanto Pranoto
|
Pengurus
|
|
Ketua Umum
|
Rosma Tjahjaningrum
|
Ketua
|
Sain Djulijanto
|
Sekretaris
|
Hosiana Matantu
|
Bendahara Umum
|
Freddy Santoso
|
Bendahara
|
Indrayati Purnama
|
Pengawas
|
|
Pengawas
|
Paulus Eddy Subroto
|
(AH)